Terdapat dua poin mengenai surat tersebut, yaitu diintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut :
- Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang, pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya dalam perjalanan menuju kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari ketua umum.
- Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by comannder call.