"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya menyebut 'bayar polisi', yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial."
Mereka menegaskan bahwa lagu tersebut ditujukan untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar peraturan, bukan institusi Polri secara keseluruhan.
Selain itu, mereka juga mengimbau kepada semua pengguna media sosial yang telah mengunggah atau menyimpan lagu tersebut untuk menghapusnya guna menghindari risiko di kemudian hari.
Reaksi Publik dan Dukungan
Permintaan maaf dan penarikan lagu ini memicu berbagai reaksi dari publik. Sejumlah musisi lintas generasi menyuarakan dukungan terhadap band Sukatani. Iga Massardi, vokalis Barasuara, menulis di kolom komentar unggahan Sukatani: "Aku bersama kalian."
Selain itu, warganet juga menggaungkan tagar #KamiBersamaSukatani sebagai bentuk solidaritas terhadap band tersebut.
Banyak yang menilai bahwa tindakan penarikan lagu dan permintaan maaf tersebut sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi.
Akun @JhonSitorus_18 di platform X ia megkrtitik soal ketersinggungan salah satu pihak dari lirik Sukatani "Bayar Bayar Bayar"
"Liriknya bagus, tidak menyebut nama institusi negara sama sekali. Yang disebut hanya "polisi" Bisa aja polisi Ladusing, atau polisi Zimbabwe atau Ugandas Utara Lalu, kenapa yang marah situ? ujarnya.
"Kalian TERSINGGUNG? Kebiasaan sih, BAYAR...wkwkwk" Lanjutnya
Sikap Polri
Menanggapi kontroversi ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak antikritik. Ia menyatakan:
"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik."
Pernyataan ini menunjukkan bahwa institusi Polri terbuka terhadap kritik yang membangun dan berkomitmen untuk terus berbenah.