Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah mengenai frekuensi pencairan tunjangan ini. Apakah akan dilakukan secara triwulanan seperti sebelumnya, atau berubah menjadi bulanan?
Pada triwulan pertama 2025, skema pencairan diperkirakan masih mengikuti pola lama, yaitu triwulanan. Namun, pemerintah terus mengkaji kemungkinan perubahan frekuensi pencairan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kesejahteraan guru.
Bantuan Finansial bagi Guru Honorer Non-Sertifikasi
Tidak hanya bagi guru yang telah bersertifikasi, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada guru honorer non-sertifikasi.
Kemendikdasmen telah menyiapkan bantuan finansial dengan nominal berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.
Besaran bantuan ini akan disesuaikan dengan kriteria yang saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Kemendikdasmen.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh tenaga pendidik, termasuk mereka yang berstatus honorer.
Pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi Guru ASN
Kabar baik lainnya datang dari Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan telah menyetujui pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana ini akan diberikan sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditetapkan. Petunjuk teknis (juknis) terkait pencairan ini diperkirakan akan terbit sebelum bulan Ramadhan, sehingga para guru dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Perubahan mekanisme pencairan tunjangan sertifikasi dan berbagai bantuan finansial lainnya mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan pencairan dana tepat waktu, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan oleh Guru
Untuk memastikan proses pencairan tunjangan berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang disarankan bagi para guru:
- Verifikasi Data Pribadi: Pastikan semua data pribadi Anda, termasuk nama lengkap, nomor induk pegawai, dan informasi lainnya, sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi.
- Pembaruan Data Rekening: Cek kembali nomor rekening yang terdaftar. Pastikan rekening tersebut aktif dan atas nama Anda sendiri untuk menghindari kesalahan transfer.
- Ikuti Proses Verifikasi: Jika ada instruksi dari Kemendikdasmen atau instansi terkait untuk melakukan verifikasi tambahan, segera ikuti prosedur yang ditetapkan.
- Pantau Informasi Resmi: Selalu update dengan informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah atau dinas pendidikan setempat untuk mengetahui perkembangan terkait pencairan tunjangan.