Saldo sebesar Rp600.000 ini merupakan pencairan dari BPNT murni untuk alokasi 3 bulan sekaligus, periode Januari-Februari-Maret.
Untuk bansos BPNT sendiri total dana yang diterima masing-masing KPM per tahun adalah Rp2.400.000 dengan nominal per bulannya adalah Rp200.000.
Silahkan bagi penerima manfaat lainnya yang juga memiliki rekening KKS BRI sudah bisa cairkan dana bantuan pemerintah Rp600.000 hari ini.
Syarat Perima BPNT
Adapun penyaluran bantuan sosial BPNT ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah tervalidasi layak oleh Kemensos.
Para KPM dinyatakan berhak mendapatkan pencairan bansos BPNT jika memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima BPNT haruslah WNI dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Penerima BPNT termasuk dalam kategori keluarga dengan kondisi ekonomi yang lemah.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data ini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Status keluarga penerima manfaat (KPM) sendiri bisa dicek secara online melalui web Kemensos. Caranya akses di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data nama dan NIK KTP.