Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Tiga bulan sekali: Rp600.000
- Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Selain melalui bank, pencairan BPNT juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Prosesnya dimulai dengan pencetakan surat undangan oleh PT Pos, yang kemudian didistribusikan ke RT setempat untuk dibagikan kepada penerima manfaat.
Penerima manfaat diingatkan untuk membawa dokumen yang diperlukan saat pengambilan bantuan guna menghindari kendala dalam pencairan.
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada potongan dalam pencairan bantuan sosial ini. Jika ada oknum yang meminta potongan hingga Rp200.000 per penerima manfaat, masyarakat diminta segera melaporkan ke pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Saldo Bansos BPNT Tahap 1 Belum Masuk? Segera Cek Saldo Dana Bansos dengan Cara Ini
Tiga Bantuan Sosial Tambahan Menjelang Ramadan
Selain BPNT, terdapat tiga bantuan sosial tambahan yang akan dicairkan menjelang bulan Ramadan, yaitu:
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan ini telah mulai disalurkan sejak awal Februari 2025 dan ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
- Bantuan Beras 10 Kg: Bantuan pangan ini dijadwalkan akan disalurkan sekitar bulan Maret atau awal April 2025, bertepatan dengan bulan Ramadan.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM: Pemerintah berencana mengumumkan pencairan BLT BBM menjelang atau selama bulan Ramadan, sesuai dengan janji Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dengan adanya pencairan bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Bagi yang belum menerima bantuan, disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan pihak terkait.