JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyebaran konten pornografi yang berkaitan dengan anak, termasuk yang masih berusia sekolah dasar (SD).
Dalam pengungkapan itu, satu pelaku berinisial CSH yang diduga menyimpan menyebarkan video dan gambar pornografi anak ditangkap di Karawang, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025.
"Dari hasil tim penyidikan didapatkan sejumlah 13.336 konten, informasi elektronik baik itu berupa gambar dan video yang berkaitan dengan korban adalah anak, bahkan dari anak SD," ujar Kasubdit 3 Ditsiber, Polda Metro Jaya AKBP Alvin Pratama, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2025.
Baca Juga: Duh Pemilik Akun Fufufafa Terpantau Banyak Daftar dan Akses Situs-situs Porno
Menurut Alvin, kasus penyebaran konten pornografi anak SD itu terungkap, berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pada saat patroli petugas menemukan ada transaksi penjualan konten pornografi melalui aplikasi Telegram.
Dalam modus operandinya, tersangka CSH membuat delapan grup akun Telegram yang digunakan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut.
Selain itu tersangka juga menjual pornografi dengan berbagai jenjang usia dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Tersangka CSH mematok tarif Rp150 ribu bagi siapa saja yang ingin menjadi member.
"Delapan channel itu dibagi menjadi kategori, yaitu adalah channel satu yaitu zona kid anak, yaitu di bawah umur 7-10 (tahun). SD, kemudian SMP, SMA, sampai dengan kuliah," ucap Alvin.
Lebih lanjut, tersangka CSH memasarkan grup telegram melalui aplikasi X. Kemudian untuk menarik minat calon membernya, dia memajang video anak perempuan SD yang sedang meragakan perbuatan tidak senonoh.
Tersangka menaruh link akun Telegram di postingan X tersebut. Sehingga komunikasi antara tersangka dengan calon membernya dilakukan melalui Telegram.
"Kami masih melakukan pendalaman maupun keterkaitan dengan bagaimana yang bersangkutan mendapatkan video tersebut, apakah ada keterkaitan yang lain," katanya.