Pinjaman UMKM Rp100 Juta Tanpa Agunan KUR Mandiri 2025, Bunga Rendah dan Syarat Pengajuan Mudah

Jumat 21 Feb 2025, 17:30 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi KUR Mandiri 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mengajukan pinjaman hingga Rp100 juta untuk tambahan modal pakai KUR Bank Mandiri, cek infonya.

Dalam mendukung pengembangan bisnis bagi UMKM, Bank Mandiri terus mengadakan program pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pinjaman ini berbeda dengan kredit konvensional lainnya, dimana memiliki sederet keunggulan seperti bunga rendah dan syarat pengajuan yang mudah.

Nah di tahun 2025 in jenis pinjaman KUR Bank Mandiri sudah tersedia, namun sebelum itu bisa simak berikut ini jenis pinjaman dan tabel angsurannya.

Baca Juga: Cairkan KUR BRI 2025 Tanpa Agunan Plafon Rp10 Juta-Rp50 Juta, Ini Syaratnya

Jenis Pinjaman KUR Mandiri 2025

Bank Mandiri menyediakan 2 jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimana bisa diajukan oleh para UMKM dengan syarat pengajuan mudah.

Pertama adalah KUR Mikro dengan limit pinjaman mulai darI Rp10 juta hingga maksimal Rp100 juta. Jenis pinjaman ini cocok bagi UMKM yang baru mulai usaha karena tidak ada syarat agunan tambahan.

Kemudian yang kedua adalah jenis KUR Kecil, perbedaannya pinjaman ini ditujukan kepada UMKM dengan skala perusahaan yang lebih besar dengan limit mulai dari Rp100 juga hingga maksimal Rp500 juta.

Bagi yang ingin mengambil jenis pinjaman KUR Kecil ini wajib menyertakan agunan tambahan saat pengajuannya sebagai jaminan, seperti surat tanah, kendaraan, surat berharga, sertifikat, dan lain-lain yang senilai dengan kredit yang diambil.

Baca Juga: Apa Risiko Telat Membayar Angsuran KUR BRI 2025? Cek Penjelasannya di Sini

Kedua jenis KUR Mandiri ini memiliki suku bunga yang kompetitif hanya 6 persen saja per tahun. Jadi per bulan margin dikenakan 0,5 persen yang tergolong lebih rendah dari jenis pinjaman bank lainnya.

Tabel Angsuran KUR Mikro dan KUR Kecil Mandiri 2025

Berita Terkait
News Update