Perubahan Alamat Tautan PIP 2025: Apa yang Perlu Diketahui Siswa dan Orang Tua sebelum Penarikan Dana Bantuan Pendidikan?

Jumat 21 Feb 2025, 23:39 WIB
Berikut cara cek NIK KTP dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

Berikut cara cek NIK KTP dan NISN dan jadwal pencairan PIP 2024.(Instagram/@sobatpip)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) telah mengubah alamat tautan untuk penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025.

Dengan demikian, alamat link yang terdahulu di pip.kemdikbud.go.id, sudah tidak berlaku lagi, namun masih dengan penamaan domain yang sama yakni SIPINTAR Enterprise.

Adapun bagi siswa atau orang tua/wali yang hingga saat ini belum mengetahui bagaimana cara mengetahui jadwal pencairan hingga status penerima PIP, bisa menggunakan alamat baru di pip.dikdasmen.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Adalah program intervensi pemerintah yang menyasar kepada peserta didik sekolah dasar hingga menengah yang mengalami kendala finansial.

Intervensi yang dilakukan berupa pemberian uang tunai secara langsung melalui mekanisme serta persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Program pemberian bantuan ini diberikan setahun sekali kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Tujuan PIP

Dikutip dari laman resmi Kemdikdasmen menyebutkan bahwa PIP dirancang untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tmaat di tingkat menengah.

Baik melalui jalur formal SD hingga SMA/SMK dan jalur non formal melalui Paket A hingga C serta pendidikan khusus.

PIP pun sebagai upaya untuk mencegah anak dari kemungkinan putus sekolah serta diharapkan mampu menarik kembali siswa putus sekolah agar melanjutkan pendidikannya.

Selain itu, PIP merupakan bentuk upaya meringankan beban biaya sekolah siswa, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Besaran Dana PIP per Siswa per Tahun

Untuk dana bantuan PIP yang akan diterima oleh setiap siswa yang sudah masuk kriteria penerima, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Reporter
Berita Terkait
News Update