Sejumlah kepala daerah yang telah dilantik merespons efisiensi anggaran dengan beragam pola dan cara, satu di antaranya dengan menerapkan empat hari kerja, selebihnya Work From Anywhere (WFA).
Tak jauh berbeda di beberapa instansi juga mulai menerapkan tiga hari kerja alias Work From Office (WFO), 3 hari kerja dari rumah ( Work From Home) atau bisa bekerja dari mana saja.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) , satu dari sekian instansi yang pekan depan segera menerapkan WFA secara bertahap dengan terus melakukan evaluasi terkait hasil kerja dan produktivitasnya.
Seperti diberitakan, beberapa kepala daerah menyatakan siap melaksanakan kerja dari mana saja pada akhir pekan. Senin s/d Kamis hadir di kantor, pada hari Jumat dengan WFA akan diterapkan Pemprov Gorontalo.
Tetapi seperti dikatakan Kepala BKN, Arif Zudan, skema bekerja dari mana saja tidak bisa disamakan pada semua instansi. Setiap instansi memiliki karakteristik layanan tertentu yang tidak bisa disamakan dengan yang lain, misalnya layanan umum.
“Kalau layanan publik seperti Puskesmas, rumah sakit, pembuatan KTP, SIM dan paspor menerapkan kerja dari mana saja, gimana caranya,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Kalau pelayanan publik bisa dari mana saja, enak juga ya. Kita nggak mesti datang ke instansi yang bersangkutan,” kata Yudi.
“Kan sekarang sudah banyak instansi membuka layanan online,” ujar Heri.
“Online itu prosesnya, tapi kalau sidik jari, foto langsung, validitas data harus tetap datang secara fisik, tak bisa lewat foto copy. Hanya saja prosesnya tak harus datang langsung untuk mendaftar beserta berkasnya,” jelas Yudi.
“Nah, untuk pelayanan yang seperti ini staf instansi pemerintahan, lembaga yang menangani , tak bisa kerja dari mana saja,” kata Yudi lagi.
“Contohnya kalian mau berobat ya harus datang langsung ke puskesmas atau rumah sakit. Karena pengobatan perlu diagnosa melalui pemeriksaan fisik secara langsung,” kata mas Bro.