POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani menanggapi soal penetapannya sebagai tersangka yang dinilai cepat atas laporan dokter Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diketahui diduga melakukan pemerasan hingga Rp4 miliar kepada dokter kecantikan yakni dokter Reza Gladys.
Melansir dari Instastory pribadinya @nikitamirzanimawardi_178 menyinggung soal penegakan hukum yang dijalankan di Indonesia dinilai kurang sigap.
Ia menyarankan untuk para penegak hukum menonton tayangan YouTube saat Reza Gladys dan Shella Saukia mendatangi Komisi IX DPR RI.
Baca Juga: Ini Deretan Kasus yang Pernah Dijalani Nikita Mirzani Bahkan Sampai Pernah Merasakan Jeruji Besi
Wanita akrab disapa Nyai itu mengatakan bahwa Reza dan Shella merupakan seorang penjual produk skincare mahal tetapi tanpa izin BPOM.
"Bapak-bapak penegak hukum di Indonesia, coba Bapak nonton itu siaran ulang komisi IX manggil para penjual skincare berbahaya, overclaim, overprice," kata Nikita yang dikutip Poskota pada Jumat, 21 Februari 2025.
Ia pun menyarankan petugas berwajib itu untuk mendengarkan pernyataan dari anggota Komisi IX DPR FI, Irma Suryani Chaniago yang membahas soal kejahatan skincare yang beredar belum memiliki izin atau overclaim.
Ibu tiga anak itu pun merasa heran dengan tugas kepolisian yang akan bertindak seusai mendapatkan laporan dari pihak yang bersangkutan.
"Ibu Irma jelas bilang harusnya masuk ke ranah penegak hukum. Kenapa penegak hukum di Indonesia harus ada yang laporan dulu baru ditindak," katanya.
Ia juga menyinggung penegak hukum yang justru selalu lama jika menangani kasus orang biasa.
Maka dari itu, Nikita heran status penetapan tersangka dirinya dinilai sangat cepat atas laporan yang telah dibuat oleh Reza Gladys.
"Kalau laporan orang biasa ditindaklanjuti berbulan atau tahunan. Hanya Nikita Mirzani yang ekspres alias ekspres, secepat awan kinton," katanya.
Baca Juga: Respons Santai Nikita Mirzani Disebut 'Barang Bekas' oleh Ayah Vadel Badjideh
Meski begitu, artis fenomenal itu masih heran atas penetapan sebagai tersangka hanya dalam kurun waktu dua minggu seusai dipanggil pemeriksaan.
Namun, ia hanya bisa pasrah dan ikhlas ditetapkannya sebagai tersangka, lantaran ia masih percaya masih ada hakim di Pengadilan.
"Dipanggil 6 Februari enggak sampai 2 minggu naik tersangka. Romannya bakal ditahan, enggak papa tahan aja. Gua mah ikhlas masih ada pengadilan," ungkapnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh dokter kecantikan, Reza Gladys atas kasus dugaan pencemaran nama baik hingga total kerugian Rp4 miliar.