NIK e-KTP Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH? Begini Cara Ambil Saldo Rp750.000

Jumat 21 Feb 2025, 15:42 WIB
Cek NIK e-KTP Anda sekarang! Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, saldo Rp750.000 bisa segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Shandra)

Cek NIK e-KTP Anda sekarang! Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, saldo Rp750.000 bisa segera dicairkan. (Sumber: Poskota/Shandra)

Selain itu, bagi penerima yang belum memiliki layanan mobile banking, pendamping sosial di masing-masing daerah juga akan memberikan informasi terkait pencairan ini.

Terus pantau informasi pencairan PKH 2025 dan cek saldo Anda secara berkala agar tidak ketinggalan! Simak cara lengkapnya di bawah ini!

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Baca Juga: SELAMAT Kepada Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 yang Mendapatkan Rp600.000 Cair ke Bank Himbara, Cek Selengkapnya!

Jika Anda sudah terdaftar, atau masih ragu, bisa segera cek status pencairan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.

1. Unduh dan Pasang Aplikasi

Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS) di HP Anda.

Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos, unduh, dan pasang di perangkat Anda.

2. Registrasi dan Login

Setelah aplikasi terinstal, lakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email.

Pastikan data sesuai dokumen kependudukan untuk mempermudah verifikasi.

3. Cek Status Bantuan

Masuk ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos. Masukkan nama dan alamat penerima sesuai data e-KTP, lalu tekan "Cari Data".

Disclaimer: NIK KTP atas nama Anda tentu dapat terima bansos pemerintah ini, namun dengan syarat sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM terlebih dahulu.

Selain itu nama Anda selaku KPM juga harus terdata di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) para supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial. 

Berita Terkait

News Update