NIK e-KTP dengan Nama Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Kombinasi Bansos PKH Plus BPNT Tahap 1, Cek Selengkapnya!

Jumat 21 Feb 2025, 15:05 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH BPNT 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Nama yang tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tercantum dalam daftar penerima kombinasi saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025.

Saldo dana senilai Rp1.200.000 merupakan kombinasi bansos PKH plus BPNT, akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Januari hingga Maret.

Bantuan ini tentu saja ditujukan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

BPNT merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih fleksibel.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT 2025, Cair di Beberapa Lokasi Hari Ini

Pencairan Saldo Dana Bansos 2025

Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir Poskota dari kanal YouTube Naura Vlog, pencairan saldo dana bansos PKH plus BPNT tahap pertama telah resmi dimulai sejak Rabu, 19 Februari 2025, dan akan berlangsung secara bertahap sepanjang hari.

Bansos ini diberikan secara bertahap agar proses distribusi berjalan lancar serta menghindari antrean panjang di lokasi pencairan.

Penyaluran dana berlangsung sejak pagi hingga malam hari, dengan mekanisme yang telah disesuaikan oleh pihak berwenang.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk bersabar jika dana bantuan mereka belum masuk karena pencairan dilakukan secara bergelombang.

Selain itu, bagi penerima PKH yang sebelumnya belum mendapatkan pencairan dana sesuai jadwal, kini mereka berkesempatan menerima pencairan susulan.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang masih menantikan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Rincian Penerima Manfaat dan Besaran Bansos

Berita Terkait
News Update