NIK e-KTP Atas Nama Anda Bisa Menerima Bansos PKH 2025! Saldo Dana Rp1.200.000 Siap Diambil via Kantor Pos!

Jumat 21 Feb 2025, 09:00 WIB
Saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 bisa diambil via Kantor Pos. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Saldo dana Rp1.200.000 dari bansos PKH 2025 bisa diambil via Kantor Pos. (Sumber: Youtube/ariawanagus)

Baca Juga: Selamat! Rekening BRI, BSI, BNI dan Bank Mandiri Anda yang Diverifikasi Pemerintah Telah Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Cek Wilayah Pencairan di Sini!

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH pada tahun 2025 yang mendapat uang gratis dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup.

Nominal Bansos PKH 2025

Berikut nominal bansos PKH 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Ada di Wilayah Ini Berhasil Memperoleh Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025 via Rekening BNI, Tarik Uang Gratis Sekarang!

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Baca Juga: SELAMAT! Rekening Bank Mandiri Atas Nama Anda Berhasil Diverifikasi Pemerintah Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2025, Ini Daftar Wilayahnya!

Berita Terkait

News Update