Buka Handphone (Hp) pendaftar dan langsung kunjungi link mudik gratis 2025 dari Pemprov Jateng di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Setelah berhasil masuk, para pendaftar bisa langsung scroll ke baawh untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai dengan tujuan pendaftar.
Daftarkan Diri
Apabila kuota bus yang menuju kampung halaman para pendaftar masih tersedia, silakan klik tombol 'Mendaftar' untuk melakukan pendaftaran.
Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Whatsapp agar penyedia pendaftar bisa mengecek status dan mengunduh e-Tiket.
Isi Data Diri
Masukkan pilihan tujuan mudik para pendaftar sebagaimana yang tersedia sebanyak 35 Kabupaten atau kota se-Jawa Tengah.
Masukan NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Domisili, Alamat Sesuai KTP, dan Nomor Whatsapp yang aktif, lalu klik 'Simpan'.
Upload Data Diri Pendaftaran
Setelah disimpan, website akan memberikan waktu 2x24 Jam untuk mengunggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status.
Segera upload KTP/KK/KIA/ dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia di laman-nya.
Cek Status
Apabila semua langkah sudah selesai, para pendaftar bisa langsung mengecek status berhasil atau tidak-nya pendaftaran yang baru saja dilakukan.
Masukkan Nomor Whatsapp dan juga NIK yang terdaftar lalu isi captcha yang muncul pada kolom-nya, dan klik tomobol 'Cek Status' agar bisa melihat status pendaftarannya, apabila lolos segera unduh e-Tiket yang didapatkan.
Perlu diketahui juga, bahwa untuk program ini Pemprov Jateng menyediakan puluhan armada Bus yang tujuannya adalah 35 Kota atau Kabupaten, silakan simak informasinya sebagai berikut.
Tujuan Bus Program Mudik Gratis
Berikut adalah tujuan bus program Mudik Gratis yang akan berangkat dari Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pda Rabu, 26 Maret 2025:
- Kab. Banjarnegara
- Kab. Banyumas
- Kab. Batang
- Kab. Blora
- Kab. Boyolali
- Kab. Brebes
- Kab. Cilacap
- Kab. Demak
- Kab. Grobogan
- Kab. Jepara
- Kab. Karanganyar
- Kab. Kebumen
- Kab. Kendal
- Kab. Klaten
- Kab. Kudus
- Kab. Magelang
- Kab. Pati
- Kab. Pekalongan
- Kab. Pemalang
- Kab. Purbalingga
- Kab. Purworejo
- Kab. Rembang
- Kab. Semarang
- Kab. Sragen
- Kab. Sukoharjo
- Kab. Tegal
- Kab. Temanggung
- Kab. Wonogiri
- Kab. Wonosobo
- Kota Magelang
- Kota Pekalongan
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Kota Surakarta
- Kota Tegal