Link Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025 Armada Bus: Jadwal, Cara Daftar, dan Tujuan

Jumat 21 Feb 2025, 17:57 WIB
Ilustrasi program mudik gratis lebaran 2025. (Sumber: UIN)

Ilustrasi program mudik gratis lebaran 2025. (Sumber: UIN)

Buka Handphone (Hp) pendaftar dan langsung kunjungi link mudik gratis 2025 dari Pemprov Jateng di www.pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.

Setelah berhasil masuk, para pendaftar bisa langsung scroll ke baawh untuk melihat jumlah ketersediaan bus sesuai dengan tujuan pendaftar.

Daftarkan Diri

Apabila kuota bus yang menuju kampung halaman para pendaftar masih tersedia, silakan klik tombol 'Mendaftar' untuk melakukan pendaftaran.

Persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga Nomor Whatsapp agar penyedia pendaftar bisa mengecek status dan mengunduh e-Tiket.

Isi Data Diri

Masukkan pilihan tujuan mudik para pendaftar sebagaimana yang tersedia sebanyak 35 Kabupaten atau kota se-Jawa Tengah.

Masukan NIK, Nama Lengkap, Usia, Tempat Lahir, Jenis Kelamin, Pekerjaan, Domisili, Alamat Sesuai KTP, dan Nomor Whatsapp yang aktif, lalu klik 'Simpan'.

Upload Data Diri Pendaftaran

Setelah disimpan, website akan memberikan waktu 2x24 Jam untuk mengunggah dokumen persyaratan pada menu Cek Status.

Segera upload KTP/KK/KIA/ dan foto bukti pekerjaan sesuai dengan yang dipersyaratkan pada kolom yang tersedia di laman-nya.

Cek Status

Apabila semua langkah sudah selesai, para pendaftar bisa langsung mengecek status berhasil atau tidak-nya pendaftaran yang baru saja dilakukan.

Masukkan Nomor Whatsapp dan juga NIK yang terdaftar lalu isi captcha yang muncul pada kolom-nya, dan klik tomobol 'Cek Status' agar bisa melihat status pendaftarannya, apabila lolos segera unduh e-Tiket yang didapatkan.

Perlu diketahui juga, bahwa untuk program ini Pemprov Jateng menyediakan puluhan armada Bus yang tujuannya adalah 35 Kota atau Kabupaten, silakan simak informasinya sebagai berikut.

Tujuan Bus Program Mudik Gratis

Berikut adalah tujuan bus program Mudik Gratis yang akan berangkat dari Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur pda Rabu, 26 Maret 2025:

  1. Kab. Banjarnegara
  2. Kab. Banyumas
  3. Kab. Batang
  4. Kab. Blora
  5. Kab. Boyolali
  6. Kab. Brebes
  7. Kab. Cilacap
  8. Kab. Demak
  9. Kab. Grobogan
  10. Kab. Jepara
  11. Kab. Karanganyar
  12. Kab. Kebumen
  13. Kab. Kendal
  14. Kab. Klaten
  15. Kab. Kudus
  16. Kab. Magelang
  17. Kab. Pati
  18. Kab. Pekalongan
  19. Kab. Pemalang
  20. Kab. Purbalingga
  21. Kab. Purworejo
  22. Kab. Rembang
  23. Kab. Semarang
  24. Kab. Sragen
  25. Kab. Sukoharjo
  26. Kab. Tegal
  27. Kab. Temanggung
  28. Kab. Wonogiri
  29. Kab. Wonosobo
  30. Kota Magelang
  31. Kota Pekalongan
  32. Kota Salatiga
  33. Kota Semarang
  34. Kota Surakarta
  35. Kota Tegal

Berita Terkait

News Update