POSKOTA.CO.ID – KUR Pegadaian 2025 telah dibuka. Program ini menawarkan kebutuhan pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang semakin meningkat.
Dengan menawarkan pinjaman berbasis prinsip syariah, KUR Pegadaian memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan bisnisnya tanpa riba atau bunga yang tinggi.
KUR Pegadaian 2025 merupakan produk Kredit Usaha Rakyat yang menawarkan untuk membantu pembiayaan UMKM, perkebunan, pertanian, industri pengolahan, hingga sektor jasa.
Program KUR Pegadaian memiliki perbedaan dengan bank konvensional yaitu menggunakan akad syariah. Artinya, tidak ada bunga yang dibebankan kepada calon debitur.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP yang Terdaftar Terima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Saldo Rekening KKS!
Sebagai gantinya, biaya yang dikenakan mu’nah atau biaya pemeliharaan yang bersifat terjangkau dan tetap. Hal ini tentunya disepakati oleh pihak Pegadaian dan nasabah.
KUR Pegadaian memberikan peminjaman dengan plafon mulai dari Rp10 juta (untuk KUR Super Mikro) hingga Rp50 juta (untuk KUR Mikro).
Untuk jangka waktu pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 36 bulan, tergantung kesepakatan antara Pegadaian dan nasabah.
Keuntungan KUR Pegadaian 2025
Keuntungan yang akan didapatkan oleh calon debitur adalah biaya administrasi gratis dan biaya imbal jasa kafalah atau asuransi ditanggung oleh Pegadaian.
Salah satu yang membedakan KUR Pegadaian dengan lainnya adalah pengunaan akad syariah. Dalam sistem KUR Pegadaian, tidak ada bunga yang dibebankan kepada nasabah.