POSKOTA.CO.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah diluncurkan dengan target Rp300 triliun. KUR didistribusikan melalui bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan lembaga yang ditunjuk pemerintah.
Salah satunya Bank Syariah Indonesia (BSI) yang masuk dalam lembaga penyalur KUR 2025.
Sebagai bank yang menerapkan prinsip syariah, BSI tidak hanya menerapkan tanpa suku bunga, tetapi juga menerapkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp100 juta.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Kurangi Jam Kerja PNS Saat Ramadan 2025, Begini Aturannya
Dalam sistem KUR BSI, tidak ada istilah bunga. Sebagai gantinya margin keuntungan sebesar 6 persen per tahun. Serta terdapat dua akad dalam pembiayaan KUR BSI, yaitu:
- Murabahah yaitu mekanisme jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati antara nasabah dan pihak bank.
- Ijarah adalah pemanfaatan barang atau jasa dengan pembayaran sewa tanpa pemindahan kepemilikan.
Adapun langkah mudah untuk mengajukan KUR BSI 2025, diantaranya:
Datangi kantor cabang BSI untuk mendapatkan formulir permohonan KUR atau melalui situs web BSI.
Untuk pengajuan secara langsung ke kantor, calon debitur persiapkan formulir yang telah diisi ke cabang BSI. Kemudian BSI akan melakukan verifikasi data yang disampaikan.
Jika sudah diverifikasi, pihak bank akan melakukan survey langsung ke lokasi usaha untuk memastikan kegiatan usaha sesuai dengan apa yang dilaporkan.
BSI akan menilai kelayakan usaha termasuk jenis usaha, omset, dan kemampuan membayar kembali kredit.