Kabar Baik! Siswa dengan NISN Terdaftar Terima Bansos PIP 2025 Hingga Rp1.800.000

Jumat 21 Feb 2025, 14:07 WIB
Jika NISN kamu terdaftar sebagai penerima, bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 siap cair ke rekening.  (Sumber: Dok. SMP 1 Lebaksiu)

Jika NISN kamu terdaftar sebagai penerima, bansos PIP 2025 hingga Rp1.800.000 siap cair ke rekening. (Sumber: Dok. SMP 1 Lebaksiu)

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Dana bantuan PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: SELAMAT, Siswa Akan Cairkan Saldo Bansos PIP Termin 1 2025 Senilai Rp450.000, Cek Status Penerimanya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PIP 2025

Tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima bansos PIP 2025:

Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Siswa yang telah memiliki KIP berhak menerima bantuan ini. Jika belum memiliki, bisa mendaftar melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Terdaftar di Sekolah atau Lembaga Pendidikan Nonformal

Bantuan ini hanya diberikan kepada siswa yang aktif di sekolah formal maupun nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Berasal dari Keluarga Kurang Mampu

Penerima bansos PIP umumnya berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, dibuktikan dengan kepemilikan KIP atau data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

Baca Juga: Rezeki! Dana Bantuan PIP Rp1.800.000 Cair Bagi Anda yang Sudah Memiliki KIP di Termin Pertama, Cek Cara Pencairannya dalam Informasi Berikut Ini

Siswa yang masuk dalam daftar DTKS Kementerian Sosial berpeluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan ini.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PIP 2025

Siswa dan orang tua bisa mengecek status penerimaan bantuan PIP secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP"
  3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  4. Klik "Cari" untuk melihat hasilnya

Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi mengenai jumlah bantuan yang diterima dan prosedur pencairannya.

Jangan sampai ketinggalan! Jika Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima bansos PIP 2025, segera lakukan pengecekan melalui situs resmi.

Berita Terkait

News Update