Jika ingin mengajukan pinjaman online, pastikan kemampuan finansial Anda cukup untuk melunasi utang pinjamannya. Hal ini penting agar Anda terhindar dari galbay.
4. Hindari godaan untuk meminjam untuk kebutuhan konsumtif:
Penggunaan pinjol tidak disarankan untuk kebutuhan yang tidak perlu. Pastikan Anda hanya menggunakan pinjaman ini untuk keperluan mendesak.
5. Laporkan pinjol ilegal:
Ada banyak aplikasi pinjaman online yang beredar, namun tidak semuanya memiliki izin resmi. Jika Anda menemukan adanya pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berkepentingan seperti OJK.