Inilah Bukti-bukti Nikita Mirzani Telah Lakukan Pemerasan Terhadap Dokter Reza Gladys

Jumat 21 Feb 2025, 23:40 WIB
Inilah Bukti-bukti Nikita Mirzani Telah Lakukan Pemerasan Terhadap Dokter Reza Gladys . (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Inilah Bukti-bukti Nikita Mirzani Telah Lakukan Pemerasan Terhadap Dokter Reza Gladys . (Sumber: Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

"Karena dia yakin dan percaya ini akan membuahkan hasil. Kemudian oknum-oknum yang dilaporkan dia yakin akan ditahan," ujar Julianus Paulus Sembiring, yang dikutip dari laman YouTube Cumi-cumi, Kamis 20 Februari 2024.

"Sebenarnya semalam klien kami sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) terkait yang kami sampaikan kepada Polda Metro Jaya dan dia merasa ini wajar," lanjut Julianus Paulus.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Peras Bos Skincare Sebesar Rp4 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara

Diberitakan sebelumnya bahwa penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka pada Kamis 20 Februari 2025).

Polisi menyebut terdapat bukti yang cukup, unfuk menjadi alasan Nikita Mirzani dan IM menjadi tersangka.

"Benar, saudari NM dan Saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary yang dikutip dari laman YouTube Cumi-cumi, Kamis 20 Februari 2025.

Nikita Mirzani terancam dengan dengan pasal berlapis. Tiga pasal tersebut yakni Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Terkait
News Update