Berdasarkan data yang beredar, Siti Faizah diangkat menjadi PNS pada Januari 1992, yang berarti ia telah mengabdi sebagai abdi negara selama lebih dari 33 tahun.
Selain itu, Siti Faizah dikenal aktif di berbagai kegiatan pendidikan, terutama di SMAN 6 Depok.
Baca Juga: Dindik Kota Tangerang Batasi Sekolah Lakukan Kegiatan Study Tour
Ia sering kali muncul di acara-acara seperti Workshop Peningkatan Kompetensi Guru Tahun Ajaran 2024/2025 dan HEXA Campus Exhibition & Job Fair 2024, menunjukkan dedikasinya terhadap dunia pendidikan dan pengembangan kompetensi guru.
Kebijakan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi
Kasus ini bermula dari rencana study tour yang dilakukan oleh SMAN 6 Depok, yang awalnya direncanakan ke Jawa Timur dan Bali.
Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi merasa keberatan dengan biaya yang terlalu besar, yang mencapai Rp 3,5 juta untuk perjalanan tersebut.
Jika ditambah dengan uang jajan, biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa bisa mencapai Rp 5,5 juta.
Dedi pun menyarankan agar sekolah mencari alternatif kegiatan yang lebih terjangkau bagi orang tua siswa, seperti pelaksanaan study tour di dalam wilayah Depok.
Namun, meski sudah mendapat peringatan dan larangan dari Dedi, pihak SMAN 6 Depok tetap melanjutkan rencana keberangkatan 347 siswa untuk Kunjungan Objek Belajar (KOB) pada 16 Februari 2025.
Menurut Syahri Ramadhan, Humas SMAN 6 Depok, pihak sekolah telah menggelar rapat darurat pada 16 Februari untuk mendiskusikan situasi tersebut.
Pihak sekolah mengklaim bahwa mereka telah memperoleh persetujuan dari wali murid dan komite sekolah untuk tetap memberangkatkan siswa dalam kegiatan ini.