POSKOTA.CO.ID - Ada angin segar bagi peserta PKH dan BPNT tahap 1 dari wilayah ini. Surat undangan pencairan bansosnya via PT Pos Indonesia sudah diterima hari ini Jumat, 21 Februari 2025.
Jika sudah seperti itu, maka kemungkinan jadwal pengambilan dana bansosnya akan dilakukan pada pekan depan. Tentu hal ini menjadi hal yang menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembagian surat undangan dari kantor pos dilakukan tiap kecamatan. Sebelum mengetahui wilayah mana yang mendapatkannya, simak dulu penjelasan di sini.
Baca Juga: Ingin Daftar Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)? Berikut Cara Pendaftarannya
Apa Itu PKH dan BPNT?
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada penyaluran bansos tahap 2.
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.