Baca Juga: UMKM Pinjam Modal Pakai KUR Mandiri 2025, Plafon Rp10-500 Juta Cair dengan Syarat KTP dan KK
“Pengunjung yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas sesuai regulasi karena Taman Safari Indonesia merupakan lembaga konservasi in-situ yang berkomitmen pada perlindungan satwa sesuai peraturan pemerintah,” ucap Senior VP Marketing TSI, Alexander Zulkarnain.
Dengan sanksi yang diberikan, keluarga yang keluar dari mobil di area satwa itu resmi masuk daftar hitam alias blacklist dan tidak diperbolehkan lagi mengunjung Taman Safari Indonesia Bogor.
Langkah ini sebagai bagian dari komitmen TSI dalam menjaga keselamatan pengunjung dan melindungi satwa dari potensi gangguan.