POSKOTA.CO.ID - Tri Cahyaningsih menjadi salah satu peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal karena kurang tinggi badan 0,5 Cm.
Impiannya untuk menjadi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) harus tertunda lagi.
Padahal Tri Cahyaningsih menjadi salah satu peserta dengan skor tertinggi dalam Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Ternyata tak hanya skor yang menjadi salah satu penyebab tidak bisa mengikuti CPNS, namun kurang tinggi badan pun menjadi salah satu penyebab harus menelan kembali impian.
Baca Juga: Cara Lulus CPNS 2025 dengan Mudah, Ini Strategi yang Harus Dicoba!
“Iya (karena tinggi badannya kurang 0,5 cm). Soalnya dari awal udah jadi syarat utamanya tinggi badan min (minimal) 158 itu,” kata Tri di lansir dari @nyinyir_update_official, pada Kamis 20 Februari 2025.
Sebelumnya Tri juga pernah mengikuti seleksi, namun di tahun lalu persyaratan TB masih di 156 cm. Namun karena dulu Tri tidak lolos karena skornya tidak mencapai target.
Namun ketika skor yang diraih sudah mencapai, tetapi Tri masih tidak bisa meneruskan.
"Nggak. Dulu TB (tinggi badan) minimal 156 cm, jadi masih bisa masuk. Udah sampai tahap akhir, tapi kalah di perankingan,” ungkap Tri.
Baca Juga: BLACKPINK Resmi Umumkan Tour Dunia 2025, Sayangnya Indonesia Tak Masuk dalam Jadwal
Hal ini memberikan spekulasi dari berbagai komentar, ternyata untuk menjadi pegawai negara saja, ada kesulitan bagi warga negaranya. Seperti halnya netizen yang mempertanyakan hal tersebut dalam komentar di unggahan tersebut.