Namun, ia kembali ditangkap pada 2015 disaat sedang mengisap narkoba jenis ganja di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
Tak sampai disitu, ia kembali ditangkap untuk yang ketiga kalinya pada 2018 lalu dan ditangkap kembali di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
Dari penangkapan itu terdapat adanya barang bukti dua paket plastik diduga sabu, sembilan butir Alpfazolam, dua butir Dumolid dan alat isap sabu yang digunakan oleh Fariz.