Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Kamis 20 Feb 2025, 18:53 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube/KPK RI)

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: YouTube/KPK RI)

Tidak sendirian, 2 nama orang terpercaya Wahyu pun terseret yakni  Agustiani Tio yang dihukum 4 tahun penjara, dan Saeful Bahri dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta melalui Saeful.

Belakangan ini nama Harun Masiku mencuat setelah KPK mengusut kembali kasus yang belum usai ini, didukung dengan aksi demonstrasi agar Harun segera ditangkap.

Berita Terkait

News Update