Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh Reza Gladys, pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Baca Juga: 4 Sumber Kekayaan Reza Gladys, Dokter yang Menjadikan Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan
Laporan yang diajukan tersersebut terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pada kasus ini, diduga Reza Gladys selaku korban mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.