POSKOTA.CO.ID - Mengalami kegagalan pencairan dana bansos Rp600.000 dari BPNT alokasi Januari-Maret 2025 ke rekening penerima? Berikut penyebab dan solusinya.
Secara masih pencairan BPNT tahap 1 2025 ke rekening KKS bank himbara sedang dilakukan. Namun, ada saja yang belum menerimanya.
Hal ini terdapat 2 kemungkinan, ada yang memang disalurkannya secara bertahap, ada juga yang memang tidak layak lagi jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bantuan sembako tersebut.
Berikut KPM harus menyimak apa saja penyebab dan solusi yang harus dilakukan agar berkesempatan mendapatkannya lagi.
Arti dari BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, yaitu panganan pokok.
Wujud dari bansos BPNT adalah uang tunai yang nominalnya sebesar Rp200.000 per bulan. Kini penyalurannya untuk 3 bulan sehingga penerima mendapatkan Rp600.000 sekaligus.
Untuk saat ini, syarat utama bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Nanti akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada penyaluran bansos tahap 2.
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.