Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp600.000, Dapat Diterima Pemilik NIK e-KTP yang Telah Terverifikasi Sebagai KPM Bantuan

Kamis 20 Feb 2025, 11:00 WIB
Update penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang dicairkan secara bertahap, hingga merata ke seluruh KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Update penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang dicairkan secara bertahap, hingga merata ke seluruh KPM. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Dengan status ini, PT Pos di berbagai daerah diperkirakan akan segera menjadwalkan pencairan bantuan bagi para penerima manfaat. Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung pada kebijakan PT Pos setempat.

Untuk pencairan melalui KKS, bank yang lebih dahulu mencairkan bantuan adalah Bank Mandiri, disusul oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Pencairan saldo BPNT di KKS BNI dan BSI mulai meningkat sejak beberapa hari terakhir, sementara di KKS BRI, pencairan PKH sudah berlangsung tetapi saldo BPNT masih menunggu giliran.

Bagi penerima manfaat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk mengecek status kepesertaan mereka melalui laman resmi pengecekan bansos atau meminta bantuan pendamping sosial di daerah masing-masing.

Jika status sudah terupdate untuk periode Januari hingga Maret 2025, penerima hanya perlu menunggu dana masuk ke rekening mereka.

Namun, jika status belum diperbarui, bisa jadi ada perubahan data atau ketidaksesuaian yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut. Pemerintah juga terus mendorong program graduasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dianggap mampu secara ekonomi.

Baca Juga: SELAMAT Kepada Pemilik NIK e-KTP yang Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 yang Mendapatkan Rp600.000 Cair ke Bank Himbara, Cek Selengkapnya!

Kriteria Penerima Manfaat Bansos PKH 2025

Komponen penerima manfaat dibagi menjadi tiga kategori utama:

Komponen Kesehatan

  • Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan.
  • Anak usia dini (0-6 tahun) maksimal dua anak per keluarga.

Komponen Pendidikan

  • Anak SD/MI atau sederajat.
  • Anak SMP/MTs atau sederajat.

Anak SMA/MA atau sederajat. Kriteria usia adalah 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan 12 tahun. Maksimal tiga anak per keluarga dihitung dalam kategori ini.

Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Lansia berusia 60 tahun ke atas, maksimal empat orang per keluarga.
  • Penyandang disabilitas dengan batasan maksimal empat orang per keluarga.

Terdapat perubahan besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Komponen pelanggaran HAM berat, yang sebelumnya menerima nominal bantuan terbesar, kini tidak lagi masuk dalam kategori penerima PKH untuk tahun 2025.

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Adapun skema bantuan per tiga bulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp750.000.
  • Anak usia dini: Rp750.000.
  • Anak SD/MI: Rp225.000.
  • Anak SMP/MTs: Rp375.000.
  • Anak SMA/MA: Rp500.000.
  • Disabilitas berat dan lansia: Rp600.000.

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 yang Cair Lewat Rekening KKS di Bank Ini

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Berita Terkait

News Update