Ketika jadwal pencairan tiba, penerima manfaat bisa langsung datang ke kantor pos yang telah ditentukan dan membawa dokumen yang diperlukan.
Sebagai informasi, beberapa kantor pos memiliki mekanisme untuk menyalurkan bansos secara door to door kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang sakit, penyandang disabilitas, dan berusia lanjut (lansia).
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Tahap 1 bulan Januari-Maret
Tahap 2 bulan April-Juni
Tahap 3 bulan Juli-September
Tahap 4 bulan Oktober-Desember
Penerima bansos PKH yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: KUR BRI 2025, Ketahui Syarat dan Ketentuannya Pinjaman Dana Modal Usaha
Nominal Besaran PKH 2025
Ibu hamil Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak usia dini 0 s.d 6 tahun Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun
Anak SD/sederajat Rp225.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp900.000 per tahun
Anak SMP/sederajat Rp375.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp1.500.000 per tahun