Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Sudah Cair via Bank Himbara dan Kantor Pos

Kamis 20 Feb 2025, 15:40 WIB
bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 sudah cair, disalurkan melalui kantor pos dan bank HIMBARA (Sumber: pinterest)

bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 sudah cair, disalurkan melalui kantor pos dan bank HIMBARA (Sumber: pinterest)

Ketika jadwal pencairan tiba, penerima manfaat bisa langsung datang ke kantor pos yang telah ditentukan dan membawa dokumen yang diperlukan.

Sebagai informasi, beberapa kantor pos memiliki mekanisme untuk menyalurkan bansos secara door to door kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sedang sakit, penyandang disabilitas, dan berusia lanjut (lansia).

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Tahap 1 bulan Januari-Maret

Tahap 2 bulan April-Juni

Tahap 3 bulan Juli-September

Tahap 4 bulan Oktober-Desember

Penerima bansos PKH yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KUR BRI 2025, Ketahui Syarat dan Ketentuannya Pinjaman Dana Modal Usaha

Nominal Besaran PKH 2025

Ibu hamil Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun

Anak usia dini 0 s.d 6 tahun Rp750.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun

Anak SD/sederajat Rp225.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp900.000 per tahun

Anak SMP/sederajat Rp375.000 per tiga bulan dengan total mencapai Rp1.500.000 per tahun

Berita Terkait
News Update