Pemusnahan Arsip Inaktif, Langkah Awal Optimalisasi Tata Kelola Kearsipan

Kamis 20 Feb 2025, 20:41 WIB
Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi, Kementerian Agama, pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Istimewa)

Pemusnahan Arsip Inaktif di Auditorium H.M. Rasidi, Kementerian Agama, pada Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Istimewa)

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama yang sudah secara khusus memperhatikan pengelolaan arsip mulai dari pengelolaan arsip dinamis sampai ke penyusutan, yang nanti akan menjadi arsip statis diserahkan kepada arsip Nasional Republik Indonesia. Ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama sangat menjaga akuntabilitas kinerja, lalu sekaligus menjaga memori kolektif bangsa yang tersimpan di kementerian ini,” ungkapnya. (ril)

Berita Terkait

News Update