POSKOTA.CO.ID - Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Rp600.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 terus dilakukan oleh pemerintah kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang terverifikasi.
Tentunya pemilik NIK e-KTP wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa menerima pencairan bansos PKH 2025.
Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, dana bansos PKH 2025 senilai Rp600.000 infonya cair melalui Rekening BNI.
Penerima wajib menggunakan dana bansos PKH 2025 dengan bijak sesuai dengan aturan dari pemerintah.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI, penyaluran bansos PKH ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk bisa meningkatkan kualitas hidup.
Dengan begitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menggunakan dana dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan selama satu tahun.
Tentunya setiap KPM mendapat dana bansos PKH 2025 dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
Berikut nominal bansos PKH 2025:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Saat ini penyaluran bansos PKH baru memasuki tahap 1 2025 alokasi Januari Maret kepada setiap KPM yang terdaftar.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia bisa menggunakan dana untuk meningkatkan kualitas hidup.
Bagi KPM yang sudah menerima pencairan bansos PKH 2025 melalui Rekening BNI, silakan tarik saldo melalui ATM terdekat.
Cara Tarik Bansos PKH 2025 via ATM BNI
Berikut cara tarik bansos PKH 2025 via ATM BNI:
- Datang ke ATM BNI atau cabang terdekat.
- Pilih mesin ATM BNI dengan nominal Rp 50.000 atau Rp 100.000.
- Masukkan kartu debit ke ATM BNI.
- Pilih bahasa Indonesia atau Inggris.
- Isi 6 Digit nomor PIN ATM BNI.
- Jika salah 3 kali maka kartu ATM BNI akan diblokir.
- Pilih Tarik Tunai atau Transaksi Lainnya.
- Pilih nominal uang jika pilih Tarik Tunai sebelumnya.
- Ketik jumlah nominal jika pilih Transaksi Lainnya sebelumnya.
- Pilih rekening tabungan.
- Tunggu uang akan keluar saat transaksi berhasil.
- Cek kembali jumlah uang dan tunggu kartu ATM BNI keluar.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH 2025 cair melalui Rekening BNI milik NIK e-KTP atas nama Anda.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa mendapat dana bansos PKH 2025, melainkan hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda yang masuk di DTKS saja yang berhak menerimanya.