POSKOTA.CO.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya yang berinisial IM dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi terkait dugaan kasus pemerasan.
Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys pada Kamis, 20 Februari 2025.
Namun, alih-alih hadir, keduanya justru mengajukan permohonan penundaan dengan alasan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi, pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kedua tersangka.
"Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap menjadwalkan ulang pemeriksaan Nikita Mirzani pada pekan depan.
Namun, Ade Ary belum bisa memastikan jadwal pastinya dan berharap kedua tersangka dapat hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jaksel
Potensi Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir
Penyidik sendiri akan kembali mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Nikita Mirzani dan IM.
Namun, ketika ditanya apakah akan dilakukan jemput paksa apabila mereka kembali mangkir, Ade Ary enggan berspekulasi.
"Kami tidak bisa berandai-andai, kita tunggu hasil kerja penyidik. Penyidik yang akan mempertimbangkan setelah dilakukan pemeriksaan," tegasnya.