berikut ini sejumlah informasi mengenai mudik gratis bareng pemerintah Jawa Tengah.
Syarat dan Ketentuan
- Diutamakan KTP/kelahiran Jawa Tengah
- Pendaftar satu keluarga/kelompok maksimal 4 orang
- Calon pemudik kereta telah terdaftar perekaman pengenalan wajah (face recognition) yang ada di setiap stasiun
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah, seperti asisten rumah tangga, pedagang kecil/asongan, buruh, pengemudi bajaj/online, penyandang disabilitas, dll
- Pelajar/mahasiswa harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kampus
- Penyandang disabilitas dan lansia (berusia 60 tahun lebih) dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah di Jl. Darmawangsa VIII no.26 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dokumen yang Disiapkan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK) bagi pendaftar satu keluarga/kelompok
- Bukti yang menunjukkan pekerjaan pendaftar sesuai dengan persyaratan. Contohnya, foto di lokasi kerja, foto tanda pengenal/ID pekerja, foto akun ojek online, foto sedang berjualan, dll
- Dokumen diunggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB dan dapat terbaca jelas.
Setelah menyiapkan sejumlah dokumen dan syarat yang ditentukan, masyarakat bisa langsung akses link mudik gratis Pemerintah Jateng di https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
Jadwal Keberangkatan
1. Bus
Tanggal: Rabu, 26 Maret 2025 (daftar ulang pukul 07.00 WIB)
Tempat: Museum purna Bhakti Pertiwi TMII, Jakarta Timur
2. Kereta Api
Tanggal: Kamis, 27 Maret 2025 (berangkat pukul 11.50 dan 18.25 WIB)
Tempat: Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat
Untuk informasi lebih lengkap mengenai program ini dapat mengakses situs resmi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Demikian informasi mengenai program mudik gratis pada lebaran 2025 yang bisa diselenggarakan oleh pemerintah Jateng yang merupakan hasil kerja sama dengan beberapa lembaga.