Kriteria Siswa Pemilik NISN dan NIK Terdata DTKS dan Puslapdik Layak Klaim Dana Bantuan PIP 2025: Panduan Pendaftaran dan Informasi Penting

Kamis 20 Feb 2025, 12:00 WIB
Ilustrasi penerima dana bansos PIP. (Sumber: X/@infobansosterbaru)

Ilustrasi penerima dana bansos PIP. (Sumber: X/@infobansosterbaru)

4. Kemudian segera cek status, jika tertulis SK Nominasi maka siswa harus segera mengaktivasi rekening SimPel, dan jika tercatat SK Pemberian, maka siswa sudah memiliki rekening SimPel aktif dan akan terdapat keterangan 'Cair' sesuai dengan jadwal dan bank yang telah ditentukan.

Bagaimana Cara Klaim Saldo Dana PIP?

1. Datang ke bank penyalur PIP yang terlah ditunjuk, antara lain: Bank BRI (berlaku untuk siswa SD, SMP dan sederajat), Bank BNI (untuk pelajar SMA, SMK dan sederajat), Bank BSI (berlaku bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh), dengan membawa:

  • Surat pengatar dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut mrupakan peserta penerima PIP.
  • Membawa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Apabila belum ada bisa menggunakan lembar hasil cetakan dari apalikasi pip.kemdikbud.go.id.
  • Sertakan salinan KTP orang tua/wali dan KK.
  • Isi formulir aktivasi rekening SimPel hingga proses selesai dan tunggu dana PIP masuk ke rekening untuk dilakukan penarikan.

2. Menggunakan kartu debet melalui layanan mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) sesuai bank yang ditunjuk.

Apabila buku tabungan atau KIP rusak, hilang atau tidak bisa digunakan, maka segera hubungi bank penyalur yang ditunjuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Penerimaan dana bantuan PIP tidak ada pemotongan sepeser pun, peserta penerima akan memperoleh uang tunai sesuai dengan petunjuk teknis PIP yang telah ditetapkan.

Reporter
Berita Terkait
News Update