Pencairan dana bansos PKH dan BPNT dapat dilakukan melalui beberapa metode, termasuk lewat PT Pos Indonesia. Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana tersebut:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
- Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Bawa undangan pencairan yang biasanya dikirimkan oleh pemerintah atau dinas sosial.
2. Datang ke Kantor Pos
- Kunjungi kantor pos terdekat sesuai dengan jadwal pencairan yang telah ditentukan.
- Pastikan Anda datang pada waktu yang tepat untuk menghindari antrian panjang.
3. Verifikasi Data
- Di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi data menggunakan dokumen yang Anda bawa.
- Pastikan semua data sesuai dengan informasi yang terdaftar di DTKS.
4. Pencairan Dana Bantuan
- Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima dana bantuan secara tunai.
- Pastikan untuk memeriksa jumlah dana yang diterima dan simpan bukti transaksi jika diperlukan.
Bagi penerima yang memiliki keterbatasan mobilitas, PT Pos Indonesia juga menyediakan layanan door to door, di mana tim akan datang langsung ke rumah penerima untuk menyalurkan dana.
Pastikan untuk memeriksa informasi terbaru mengenai jadwal pencairan melalui pengumuman resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.
Jika Anda belum menerima undangan pencairan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.