Kenapa KUR BRI Susah Disetujui? Ini 2 Penyebab Utamanya!

Kamis 20 Feb 2025, 08:15 WIB
Mau ajukan KUR BRI tapi selalu ditolak? Ternyata ada dua faktor utama yang jadi penyebab kenapa KUR BRI susah disetujui atau ditolak oleh bank. (Sumber: Pinterest)

Mau ajukan KUR BRI tapi selalu ditolak? Ternyata ada dua faktor utama yang jadi penyebab kenapa KUR BRI susah disetujui atau ditolak oleh bank. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Banyak orang berharap bisa mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI untuk modal usaha, tapi kenyataannya pengajuan mereka malah ditolak alias susah disetujui bank.

Padahal, mereka merasa sudah memenuhi semua syarat. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi?

Ternyata, ada dua faktor utama yang menentukan keberhasilan pengajuan KUR di BRI, yaitu faktor internal dari kebijakan bank serta faktor eksternal yang berkaitan dengan riwayat keuangan calon debitur.

Penasaran apa saja kendalanya? Simak ulasan dikutip dari akun Youtube ENR Project Review berikut ini!

2 Penyebab Kenapa KUR BRI Susah Disetujui

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025, UMKM Bisa Ajukan Plafon Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor Panjang

1. Faktor Internal: Kebijakan Bank yang Harus Dipenuhi

Faktor internal berkaitan langsung dengan aturan dan regulasi yang diterapkan BRI dalam menyalurkan KUR. Berikut beberapa hal yang bisa membuat pengajuan pinjaman Anda ditolak:

Batas Maksimal Akumulasi Pinjaman

Pemerintah menetapkan batas maksimal akumulasi pinjaman KUR. Saat ini, batasannya adalah Rp100 juta untuk usaha non-produksi dan Rp400 juta untuk usaha produksi.

Kalau Anda sudah mencapai limit ini, maka pengajuan baru tidak akan disetujui.

Unit BRI Dibatasi dalam Menyalurkan KUR

Tiap unit BRI memiliki kuota tersendiri untuk menyalurkan KUR. Jika dalam tiga bulan berturut-turut tingkat kredit macet (Non Performing Loan/NPL) di suatu unit mencapai lebih dari 5%, maka penyaluran KUR di unit tersebut bisa dihentikan sementara.

Jadi, meskipun Anda memenuhi syarat, pengajuan bisa saja tertunda karena faktor ini.

Kenaikan Plafon Dibatasi 30%

Jika Anda sudah pernah mendapatkan KUR sebelumnya dan ingin mengajukan tambahan pinjaman, kenaikan plafonnya hanya diperbolehkan maksimal 30% dari pinjaman terakhir.

Berita Terkait
News Update