POSKOTA.CO.ID - Salahsatu kejadian menonjol kemarin yakni musisi legendaris tanah air Fariz RM kembali ditangkap polisi gara-gara masalah narkoba. Kali ini Fariz diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 19 Februari 2025.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pelantun lagu ‘Sakura’ tersebut. “Benar inisial FRM diamankan,” kata Andri kepada wartawan.
Pihaknya belum merinci secara detail mengenai proses penangkapan tersebut. Namun dapat dipastikan saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.
“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih dilakukan pemeriksaa,” ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Fariz RM terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Amankan Satu Orang Lainnya
Selain Fariz, pihak kepolisian juga mengamankan satu orang lainnya. Namun AKBP Andri belum memberikan informasi lebih lanjut terkait sosok lainnya yang diamankan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Ada satu orang yang sebelumnya sudah kami amankan, pada waktunya pasti akan kami ungkap segera,” kata Andri.
Dalam penangkapan terkait kasus narkoba ini, Andri mengungkap bahwa barang bukti yang diamankan sabu hingga ganja.
Namun pihak kepolisian belum memberikan informasi terkait berapa banyak barang bukti yang diamankan dalam kasus ini. Fariz RM ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, Jawa Barat.
Berkali-Kali Ditangkap Polisi
Fariz RM pertama kali ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba pada Oktober 2007 di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.