POSKOTA.CO.ID - Pada 2025 ini pemerintah kembali mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Perlu diketahui bahwa KUR adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendang yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha salam mempercepat pemberdayaan UMKM.
Simak dalam artikel berikut ini informasi lengkap mengenai jenis-jenis KUR untuk Anda yang punya bisnis sediri.
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR Mandiri 2025: Pinjaman Rp100 Juta Tenor Panjang Cukup Cicil Rp1 Jutaan
Jenis-Jenis KUR
Melansir dari akun @dirjenperbendaharan, berikut adalah jenis-jenis KUR yang tersedia untuk Anda yang ingin mengembangkan usaha, yaitu:
1. KUR Super Mikro
Tersedia plafon akad kredit hingga Rp10 juta dan suku bunga sebesar 3 persen. Adapun hal lain yang ada di KUR super mikro ini adalah:
- Suku bunga tetap
- Debitur belum pernah menerima KUR
- Dapat revolving (pengembalian ulang) setelah kredit sebelumnya lunas.
- Agunan pokok adalah obyek usaha
- Tidak dipersyaratkan agunan tambahan
Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR BNI Februari 2025, Berikut Tabel Angsurannya
2. KUR Mikro
Tersedia plafon akad kredit dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dan suku bunga sebesar 6 hingga 9 persen. Adapun yang Anda perlu tahu dari KUR mikro ini yaitu:
- Suku bunga 6 persen untuk akad pertama
- Suku bunga 7 persen untuk akad berikutnya dan meningkat berjenjang
- Untuk sektor 4P (Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Peternakan) maksimal 4 kali akad. Selain sektor 4P maksimal 2 kali akad
- Tidak dipersyaratkan agunan tambahan
3. KUR Kecil
Tersedia plafon akad kredit dari Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan suku bunga 6 hingga 9 persen.
- Suku bunga meningkat berjenjang per akad
- Untuk sektor 4P, maksimal 4 kali akad. Selain sektor 4P maksimal 2 kali akad
- Dipersyaratkan agunan tambahan sesuai penilaian penyalur KUR
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek Angsuran KUR BRI 2025 Lewat HP Tanpa Ribet
Cara Pengambilan KUR
Berikut adalah cara Anda untuk pengambilan program KUR, yaitu:
- Calon debitur mempelajari syarat dan ketentuan pengambilan KUR di salah satu lembaga keuangan penyalur KUR.
- Calon debitur datang ke lembaga keuangan penyalur KUR dengan membawa berkas persyaratan sesuai kebijakan penyalur KUR.
- Kredit akan diberikan setelah lembaga penyalur KUR melakukan penilaian kelayakan kredit.
Itulah informasi mengenai jenis KUR dan cara pengambilan KUR, simak informasi lainnya di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.