Selain pelantikan secara langsung di Istana Negara, sebagian kepala daerah yang tidak dapat hadir secara fisik akan mengikuti prosesi secara virtual melalui siaran langsung yang disediakan oleh Sekretariat Presiden.
Dengan pengamanan yang ketat dan pengaturan lalu lintas yang terorganisir, diharapkan prosesi pelantikan kepala daerah terpilih dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.