"Ya sudah siap lahir batin (ditahan). Republik ini dibangun berdasarkan hukum yang berkeadilan. Itu konsepsi awalnya. Karena itulah ketika itu terjadi, semoga tidak," ujar Hasto.
Ia juga mengklaim, langkahnya akan menjadi "pupuk" bagi demokrasi di Indonesia. Menurutnya, sistem penegakan hukum yang adil harus terus diperjuangkan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan rakyat.
"Jika penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan terus digunakan, saya yakin bahwa benih-benih demokrasi akan semakin kuat untuk mengoreksi kekuasaan yang dzalim," tambahnya.
Dalam keterangannya tersebut, Hasto juga mengindikasikan adanya unsur politis dalam kasus yang menjeratnya.
Dia menyinggung dugaan intimidasi terhadap saksi Agustiani Tio Fridelina, yang menurutnya, tidak diizinkan berobat ke luar negeri karena menolak menyebut namanya dalam penyidikan.
"Bahkan, Tio pun itu tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas derita kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya," bebernya.