Harga Emas Antam Naik Drastis Hari Ini, Cek Selengkapnya

Kamis 20 Feb 2025, 12:45 WIB
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Pixabay/hamiltonleen)

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Kamis, 20 Februari 2025. (Sumber: Pixabay/hamiltonleen)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas cetakan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk terpantau naik drastis pada perdagangan hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

Dilansir dari situs Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol Rp1.708.000 per gram dengan nilai kenaikan sebesar Rp17.000 per gram.

Adapun emas Antam batangan dijual mulai ukuran 0,5 gram senilai Rp904.000 hingga 1.000 gram atau 1 kg seharga Rp1.648.6000.000.

Selain batangan regular, Logam Mulia menjual emas berjenis Gift Series, Imlek, dan Batik Seri III. Hanya saja, ukuran yang tersedia terbatas.

Baca Juga: Kembali Merangkak Naik Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 20 Februari 2025 Dibanderol Rp1.734.000 Satu Gramnya

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Setiap transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.

Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, sedangkan pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya dikenakan 0,45 persen.

Berikut daftar lengkap emas Antam seluruh ukuran (belum dikenakan pajak) edisi perdagangan Kamis, 20 Februari 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp904.000
  • Emas 1 gram: Rp1.708.000
  • Emas 2 gram: Rp3.356.000
  • Emas 3 gram: Rp5.009.000
  • Emas 5 gram: Rp8.315.000
  • Emas 10 gram: Rp16.575.000
  • Emas 25 gram: Rp41.312.000
  • Emas 50 gram: Rp82.545.000
  • Emas 100 gram: Rp165.012.000
  • Emas 250 gram: Rp412.265.000
  • Emas 500 gram: Rp824.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp1.648.600.000

Baca Juga: Update Harga Emas Antam 19 Februari 2025, Naik atau Turun?

Sementara itu, bagi mereka yang hendak menjual emas Antam, dikenakan tarif pajak untuk setiap transaksi di atas Rp10 juta.

Transaksi ini dinamakan buyback. Tarif pajak buyback emas Antam langsung dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

Berita Terkait
News Update