Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Baca Juga: 4 Komponen Pensiunan PNS 2025 Ini Dapat THR dan Gaji ke-13, Cek Daftarnya di Sini
Kapan Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair?
Pencairan gaji pensiunan PNS biasanya dilakukan setiap awal bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Taspen (Tabungan dan Asuransi Pensiun).
Dengan sistem pembayaran yang telah terjadwal secara berkala, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai keterlambatan pencairan dana.
Selain itu, bagi pensiunan yang menggunakan layanan perbankan, dana pensiun biasanya langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Meskipun hingga kini belum ada peraturan baru mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025, banyak pihak berharap pemerintah akan kembali menyesuaikan besaran gaji agar tetap sesuai dengan tingkat inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Jika nantinya ada keputusan resmi terkait perubahan atau kenaikan gaji pensiunan PNS 2025, pemerintah akan mengumumkannya secara terbuka melalui situs resmi atau pernyataan dari kementerian terkait.
Demikian informasi terkait gaji pensiunan PNS 2025.