Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2, Berlangsung hingga 21 Februari 2025

Kamis 20 Feb 2025, 14:30 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2024. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 memasuki tahap penting dengan diumumkannya hasil administrasi. Para peserta yang telah mendaftar dapat melihat status kelulusan mereka dan menentukan langkah selanjutnya dalam proses seleksi ini.

Pengumuman hasil administrasi seleksi PPPK 2024 tahap 2 sudah berlangsung hingga, 18 Februari 2025. Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Masa sanggah PPPK 2024 tahap 2 dijadwalkan berlangsung mulai 19 hingga 21 Februari 2025. Proses sanggah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang merasa ada kesalahan dalam proses verifikasi dokumen mereka.

Jika sanggahan diterima, peserta akan dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Sebaliknya, jika ditolak, peserta tidak dapat mengajukan sanggahan ulang.

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Sudah Keluar, Jika Belum Lolos Bisa Ajukan Sanggah dengan Cara Ini

Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2

  • Masuk ke laman SSCASN melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  • Login dengan memasukkan NIK dan kata sandi akun yang digunakan saat pendaftaran.
  • Klik fitur "Ajukan Sanggahan" di bawah hasil seleksi administrasi.
  • Sistem akan menampilkan dokumen yang tidak memenuhi syarat untuk tahap administrasi.
  • Isi alasan sanggahan pada kolom yang disediakan. Pastikan alasan yang diberikan benar, sesuai fakta, dan hanya berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
  • Centang disclaimer setelah memastikan isi sanggahan sudah benar.
  • Klik "Akhiri Proses Sanggah" untuk mengajukan sanggahan secara resmi.

Dalam proses ini, peserta harus memberikan alasan yang jelas dan konkret terkait sanggahannya.

Misalnya, jika peserta tidak lolos karena berkas dinyatakan tidak lengkap, tetapi sebenarnya sudah memenuhi syarat, maka peserta dapat melampirkan bukti yang relevan.

Namun, sanggahan tidak akan diterima jika kesalahan berasal dari peserta sendiri atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: 23.339 Peserta PPPK Tahap 2 Lolos Seleksi Administrasi di Kemenag, Berikut Ini Tahapan Selanjutnya

Jadwal Penting Seleksi PPPK 2024 tahap 2

  • Pengumuman seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran seleksi: 17 November - 15 Januari 2025
  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan data final: 1 - 7 Maret 2025
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April - 17 Mei 2025
  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan seleksi teknis tambahan: 30 April - 22 Mei 2025
  • Pengumuman hasil kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

Peserta diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi di laman resmi SSCASN agar tidak melewatkan tahapan penting dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Dengan memahami prosedur sanggah dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, peserta dapat meningkatkan peluang mereka untuk lolos ke tahap berikutnya.

Berita Terkait
News Update