Selain bantuan finansial, PKH juga menyediakan pendampingan dan pelatihan agar keluarga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka secara berkelanjutan.
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) berlangsung setiap tiga bulan dalam satu periode pencairan. Sepanjang tahun, terdapat empat periode pencairan, dengan periode pertama mencakup bulan Januari hingga Maret 2025.
Saldo dana bansos PKH disalurkan dalam bentuk bantuan tunai dengan jumlah yang berbeda, tergantung kategori penerima. Sebagai contoh, ibu hamil dan anak usia dini menerima Rp750.000 per tahap, sementara siswa SD mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako, merupakan program bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan akses kebutuhan pangan yang lebih baik.
Mengacu pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, BPNT diperkirakan akan mulai disalurkan pada awal 2025, tepatnya sekitar Februari.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong mitra pemerintah.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan tunai kepada siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Program ini bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan mereka sekaligus mengurangi beban finansial keluarga penerima manfaat.
Pada Februari 2025, pencairan termin pertama Program Indonesia Pintar (PIP) akan mulai disalurkan dan berlangsung hingga April 2025. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Siswa SD berhak mendapatkan Rp450.000 per tahun, sementara siswa SMA menerima hingga Rp1,8 juta per tahun.
Dana ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan sekolah mereka, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan belajar lainnya.
4. Bansos Beras 10 Kg
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan, pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram kepada masyarakat pada Januari-Februari 2025. Program ini menyasar keluarga prasejahtera guna membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.