Berikut penjelasan kedua bansos yang akan disalurkan pada bulan Februari 2025 ini:
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan sosial pangan yang diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah. Tujuan dari bantuan ini tentunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bantuan berupa uang ini nantinya akan ditransfer ke rekening KKS, yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pangan pokok.
Besaran dana BPNT adalah sebesar Rp 200.000 perbulan, atau sekitar Rp. 2,4 juta per tahun.
Pada 2025 ini, menurut pantauan Poskota kepada para penerima manfaat BPNT, disalurkan tiga bulan.
Dana BPNT akan dicairkan sebesar Rp200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 2025 ini.
Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, sehingga masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.
Saat ini, pencairan BPNT sudah dimulai sejak bulan Februari 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Status penyalurannya dapat dicek secara berkala, dengan mengecek saldo rekening KKS untuk memastikan dana BPNT sudah ditransfer.