Di beberapa wilayah, pihak PT Pos telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima data penyaluran PKH dan BPNT.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, KPM akan mulai menerima undangan pencairan. Proses distribusi undangan ini dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk RT, RW, lurah, atau pendamping sosial.
Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, KPM diimbau untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta fotokopinya.
Jika pencairan diwakilkan kepada anggota keluarga lain, pastikan nama penerima dan perwakilan tercantum dalam satu KK, serta perwakilan memiliki KTP yang sah.
Pencairan Melalui Bank Himbara
Selain PT Pos, pencairan bansos juga dilakukan melalui bank-bank Himbara. Berikut perkembangan pencairan di masing-masing bank:
Bank BRI: Sejumlah penerima telah mendapatkan pencairan BPNT sebesar Rp600.000. Namun, pencairan masih berlangsung secara bertahap dan belum merata ke seluruh KPM.
Bank BNI, BSI, dan Bank Mandiri: Proses pencairan BPNT di bank-bank ini terus berjalan. Pencairan dilakukan dalam beberapa gelombang, dan saat ini telah mencapai gelombang ke-8. Diharapkan gelombang berikutnya segera menyusul dalam waktu dekat.
PKH: Hampir seluruh bank telah mencairkan dana PKH kepada KPM, meskipun masih ada sebagian kecil yang belum menerima pencairan. Beberapa penerima masih berstatus "SPM", yang berarti proses pencairan masih berlangsung.
Bagi KPM yang belum menerima pencairan, disarankan untuk terus memantau saldo rekening dan mengecek status pencairan melalui kanal resmi yang tersedia.
Dengan pencairan bansos yang terus berjalan, diharapkan bantuan ini dapat segera dimanfaatkan oleh penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dengan dimulainya proses pencairan bansos melalui PT Pos dan bank Himbara, KPM diimbau untuk tetap bersabar dan memantau informasi resmi terkait jadwal pencairan.