Update Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Melalui PT Pos Indonesia, Simak Penjelasan Lengkapnya!

Rabu 19 Feb 2025, 12:00 WIB
Informasi terbaru perkembangan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 1 melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru perkembangan penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 1 melalui PT Pos Indonesia. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pencairan dana bantuan sosial kembali berlangsung.

Pemerintah melalui PT Pos Indonesia dan Himbara, seperti BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri, telah memulai proses pencairan untuk tahap pertama di tahun 2025, yang mencakup alokasi Januari hingga Maret.

Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, pada 19 Februari 2025, terkait udpdate penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang kini sudah menunjukan perkembangan positif pencairan.

Baca Juga: Masih Dalam Proses Pencairan! Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Rp600.000 Dapat Diterima Pemilik NIK e-KTP yang Terkategori Sebagai KPM Bantuan

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2025 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp600.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Tiga bulan sekali: Rp600.000
  • Dalam satu tahun (4 kali penyaluran): Rp600.000 x 4 = Rp2.400.000

Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Baca Juga: Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Cair ke KKS Bank Mandiri BNI BSI Milik KPM NIK KTP Terdaftar Ini, Kapan Penyaluran Lewat BRI?

Pencairan Melalui PT Pos

Bagi penerima bansos yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos, saat ini status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah berubah menjadi "SII", yang menandakan bahwa dana siap dicairkan.

Proses selanjutnya adalah pencetakan barcode atau undangan pencairan yang akan didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berita Terkait
News Update