UMKM Kini Bisa Ajukan Pinjaman Berbasis Syariah dengan KUR BSI 2025, Ini Persyaratan dan Proses Pengajuannya

Rabu 19 Feb 2025, 11:30 WIB
Ilustrasi pengajuan dana KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

Ilustrasi pengajuan dana KUR BSI 2025. (Sumber: BSI)

POSKOTA.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025 dengan total alokasi dana sebesar Rp17 triliun.

Program ini dirancang khusus untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pinjaman berbasis syariah dalam memperoleh akses pembiayaan guna mengembangkan bisnis mereka.

Melalui program KUR BSI 2025 ini berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi mikro dan kecil di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing UMKM baik di pasar lokal maupun internasional.

Untuk mempermudah proses pengajuan, Bank BSI menyediakan aplikasi digital Ikurma yang terintegrasi dengan sistem perbankan digital mereka.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan Terkecil Rp216.000, Dana Pinjaman Bisa Cair Rp500 Juta

Dengan fitur ini, UMKM dapat mengajukan pembiayaan tanpa hambatan persyaratan agunan tambahan, sehingga lebih mudah mengembangkan usaha.

Tujuan Program KUR BSI 2025

Program KUR BSI 2025 memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain:

1. Mempermudah Akses Modal bagi UMKM Syariah

Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses modal bagi UMKM berbasis syariah. Dengan proses yang sederhana dan biaya terjangkau, diharapkan lebih banyak pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis mereka.

2. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Mikro dan Kecil

Dengan tersedianya akses pembiayaan, sektor UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih cepat dan berkontribusi pada pemulihan serta pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Meningkatkan Daya Saing UMKM

Program ini juga bertujuan membantu UMKM meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, sehingga mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar global.

Plafon dan Tenor Pembiayaan KUR BSI 2025

BSI menawarkan tiga jenis KUR dengan plafon dan tenor yang disesuaikan dengan kebutuhan UMKM:

  • KUR Kecil: Plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta.
  • KUR Mikro: Plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  • KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp10 juta.
Berita Terkait
News Update