Tim Hukum Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK

Rabu 19 Feb 2025, 20:30 WIB
Johanes Tobing, Johanes Tobing, perwakilan tim hukum PDIP. (Ist)

Johanes Tobing, Johanes Tobing, perwakilan tim hukum PDIP. (Ist)

Sebelumnya, AKBP Rossa Purbo Bekti telah beberapa kali dilaporkan oleh pihak PDIP terkait penanganan kasus yang juga melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Rossa pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum ke berbagai lembaga, termasuk Bareskrim Polri, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Sementara itu, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada akhir tahun lalu. Mereka diduga terlibat dalam upaya suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, guna mengamankan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

Selain Harun, nama Hasto juga dikaitkan dengan upaya PAW anggota DPR RI lainnya, yakni Maria Lestari dari daerah pemilihan Kalimantan Barat 1.

Hasto sempat berusaha menggugurkan status tersangkanya dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, pada Kamis, 13 Februari 2025, hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan tersebut dalam sidang terbuka untuk umum, sehingga status tersangka Hasto tetap berlaku.

Berita Terkait

News Update