POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan atau kredit bersubsidi pemerintah dengan bunga rendang yang ditujukan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha salam mempercepat pemberdayaan UMKM.
Melansir dari akun resminya, Jamkrindo hadir sebagai lembaga penjamin untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
Simak dalam artikel berikut ini untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai lembaga penjamin yang dihadirkan untuk membantu para UMKM.
Lembaga Penjamin KUR
Penjamin KUR ini merupakan penjamin dari program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan.
KUR adalah kredit atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak, tetapi belum bankable yang dijamin oleh Perusahaan Penjamin.
Penyalur KUR diharapkan dapat membuat pengembangan usaha yang produktif untuk membantu para UMKM tersebut.
Baca Juga: Perbedaan KUR Mikro, Kecil, dan Super Mikro untuk Modal Usaha yang Wajib Diketahui
Pembiayaan KUR
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu atau perseorangan, badan usaha dan kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak. Namun usaha tersebut belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
KUR yang disalurkan oleh penyalur KUR antara lain adalah:
- KUR Mikro
- KUR Kecil
- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
- KUR Khusus
- KUR Super Mikro